06 Apr 2016, 00:00
Hari ini Rabu 06 April 2016 Pemerintah Kota Bukittinggi dan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan atas Ranperda Tatacara Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Hantaran secara resmi LKPJ Walikota Bukittinggi Tahun 2015 dan Hantaran secara resmi Ranperda tentang Perubahan Kedua Perda No.1 th.2010 ttg Adminduk serta pembentukan Lembaga Kemasyarakatan. (Efriyanto/kominfo)
Komentar
Pemerintah Kota Bukittinggi
Komentar