10 Mar 2025, 15:43
Bukittinggi --- DPRD Kota Bukittinggi berikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota tahun 2024. Rekomendasi disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin, 10 Maret 2025.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi pada DPRD Bukittinggi yang telah melakukan pembahasan LKPJ wali kota tahun 2024. Rekomendasi ini akan menjadi bahan untuk penyusunan perencanaan pada 2025 dan 2026, penyusunan anggaran perubahan pada tahun 2025 dan tahun 2026. Penyusunan perda, perwako dan kebijakan strategis kepala daerah lainnya.
“Kami juga mengimbau pada seluruh SKPD, agar segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini, karena hasil tindak lanjut itu, akan dilaporkan ke DPRD pada LKPJ 2025,” ungkap Wako.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, dalam rangka mewujudkan prinsip akuntabilitas dan transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Wali Kota Bukittinggi telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Bukittinggi. Hasil pembahasan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Pansus 1, 2 dan 3 dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi.
Juru bicara Pansus DPRD, Nur Hasra, menyampaikan, ada 100 rekomendasi yang telah disusun oleh seluruh Anggota DPRD Bukittinggi, terhadap LKPJ wali kota tahun 2024. Rekomendasi ini dihasilkan dari pembahasan tiga pansus yang dibentuk dan bekerja selama beberapa minggu terakhir.
Rekomendasi yang disampaikan, dirinci per SKPD. Diantaranya, untuk Disdikbud, perlunya koordinasi yang intens dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk Jaminan Ketersediaan bangku SLTA bagi warga Bukittinggi.
Untuk dinas kesehatan, terkait penolakan masyarakat terhadap imunisasi agar Dinkes bisa memberikan edukasi dan sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat agar masyarakat paham dampak imunisasi sehingga tidak terjadi lagi penolakan oleh masyarakat. Untuk peningkatan sarana dan prasarana kantor Dinas Kesehatan agar lebih representatif.
Untuk Dinas PUPR, diminta agar melakukan upaya nyata dalam rangka antisipasi permasalahan banjir di Kota Bukittinggi. Untuk Dinas Perkim, diminta percepatan penyelesaian permasalahan tanah konsolidasi di By Pass. Sehingga penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dapat terlaksana sebagaimana mestinya sesuai ketentuan.
Selain itu, juga terdapat rekomendasi terkait kinerja Diskominfo, untuk menagih retribusi yang belum dibayarkan oleh objek retribusi (provider) agar dapat dijadikan sebagai target pendapatan untuk tahun berjalan atau tahun berikutnya.
DPRD juga meminta Dinas Pariwisata, untuk meningkatkan promosi objek wisata dan event, sehingga terjadi peningkatan kunjungan wisata yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan mengoptimalkan metode pembayaran secara elektronik (e-payment) pada objek-objek wisata milik Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pendapatan daerah dan menghindari kecurangan.
Pansus DPRD juga meminta Pemerintah Kota untuk memgembalikan pembayaran dengn sistem e-money, untuk parkir di Bukittinggi. Sehingga pendapatan dari bidang parkir, benar benar terkontrol.
Komentar
Pemerintah Kota Bukittinggi
Komentar