13 Mar 2025, 16:02
Bukittinggi --- Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota pada Kamis, 13 Maret 2025.
Kepala Bapelitbang Kota Bukittinggi, Robby Novaldi, menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 merupakan dokumen strategis dalam perencanaan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan prinsip partisipatif untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah.
"RPJMD 2025-2029 mengusung visi Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya, dengan misi, peningkatan kualitas sumber daya manusia Bukittinggi yang berdaya saing global, berakhlak dan berbudaya. Membangun perekonomian masyarakat yang berkeadilan dengan mengembangkan ekonomi digital yang berbasis pada sektor unggulan pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan dan jasa. Membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana secara terpadu berwawasan lingkungan dan inklusif, guna menciptakan suasana kota yang nyaman, aman dan ramah untuk semua kalangan. Mengembangkan sistem perlindungan sosial dan berkeadilan. Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik," jelasnya.
Robby menambahkan, keberhasilan RPJMD diukur melalui pertumbuhan ekonomi (PDRB), IPM, tingkat kemiskinan, dan Gini Ratio. Hal ini akan dikejar melalui strategi utama Trisula Pembangunan, yaitu penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, dan pertumbuhan ekonomi. Pengembangan sektor unggulan dilakukan melalui 1001 Event Gemilang, penguatan perdagangan dan jasa, serta pengembangan UMKM dan industri kreatif. RKPD 2026 menekankan optimalisasi keuangan daerah, efisiensi belanja prioritas, digitalisasi tata kelola pemerintahan (SPBE), serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
"Melalui Forum Konsultasi Publik, Pemerintah Kota Bukittinggi mengajak seluruh pemangku kepentingan berkontribusi dalam penyusunan kebijakan demi mewujudkan Bukittinggi yang Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya," ungkapnya
Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa visi merupakan cita-cita yang menjadi dasar dalam menata berbagai persoalan kota, seperti pariwisata, pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan sektor lainnya. Oleh karena itu, dalam menata kota ke depan, diperlukan visi yang jelas, yang kemudian dijabarkan dalam misi. Agar misi dapat berjalan, harus didukung oleh program-program yang dijalankan SKPD dengan dukungan anggaran yang memadai.
"Perencanaan pembangunan tidak terlepas dari program jangka menengah provinsi dan nasional, serta harus selaras dengan konsep Asta Cita. Dengan penyesuaian ini, melalui visi Bukittinggi Gemilang, diharapkan masyarakat dapat hidup dengan tenteram, nyaman, serta berbudaya, beragama, beretika, bermoral dan berkeadilan. Keadilan menjadi hal yang sangat penting, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun dalam kehidupan masyarakat. Jika keadilan tidak ditegakkan, maka akan muncul berbagai permasalahan, baik di tingkat pejabat, masyarakat, maupun dalam pemberian bantuan dan kebijakan lainnya. Untuk menjalankan ini, butuh masukan dari stakeholder kota. Setiap SKPD pun wajib mengetahui ruh dan batang tubuh dari visi misi serta program unggulan yang telah disusun," ungkapnya.
Wako menambahkan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, kepala daerah terpilih wajib menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Oleh karena itu, agar visi dan misi dapat diimplementasikan dengan baik, seluruh SKPD harus memahami visi dan misi tersebut agar dapat terwujudnya Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 Kota Bukittinggi ini menghadirkan narasumber yakni Achmad Rajab Afandi, Muhammad Arief Malin Mudo dan Muhammad Nazief.
Komentar
Pemerintah Kota Bukittinggi
Komentar