30 Aug 2016, 00:00
Pemko Bukittinggi terus melakukan berbagai upaya guna menata kembali perparkiran di kota wisata. Setelah sebelumnya melakukan penertiban parkir liar dan mengambil alih pengelolaan parkir eks goloria dan aur kuning, Selasa (30/8) Walikota H. Ramlan Nurmatias mengukuhkan 63 juru parkir Kota Bukittinggi.
Bertempat di Hall Balaikota Gulai Bancah, acara dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, juru parkir dan SKPD terkait. Dalam sambutannya Ramlan mengungkapkan langkah tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, baik warga kota maupun pengunjung. Selain itu pengambilalihan parkir dilakukan sekaitan dengan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),yang mengistruksikan pemerintah tidak boleh melakukan kontrak dengan pihak tiga dalam hal pengelolaan parkir.
Pengukuhan ke 63 juru parkir tersebut, harap Ramlan dapat menjadi jalan keluar dari persoalan pelik perparkiran di kota Jam Gadang ini. “Kita ingin Bukittinggi menjadi kota wisata dengan pelayanan maksimal. Termasuk dengan pelayanan parkir. Kita tidak mau lagi ada masyarakat yang melapor karena tarif parkir tinggi dan pelayanan yang kasar”, terang Ramlan.
Komentar
Pemerintah Kota Bukittinggi
Komentar